SEMARTARA, Serang (4/10) – Hari ini Provinsi Banten genap berusia 17 tahun. Banyak harapan disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyampaikan pidatonya dalam rapat istimewa HUT Banten ke 17 di DPRD Banten, Rabu (4/10).
Salah satu harapan terbesar yang disampaikan Wahidin adalah pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab selama ini Banten belum terbebas dari praktek korupsi.
“Saya berharap tidak ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di Banten. OTT KPK masih terjadi. Saya berharap ini menjadi OTT terakhir yang terjadi di Provinsi Banten. Artinya ini menjadi pembelajaran pahit bagi kita untuk menjauhi perilaku koruptif dalam mengelola pemerintahan. Meningkatkan integritas kita yaitu kesesuaian antara ucapan dengan perbuatan melalui nilai-nilai akhlaqul karimah,” ungkap Wahidin.
Menurut gubernur yang akrab disapa WH ini, salah satu akar masalah utama di Banten yaitu ketimpangan pembangunan antara Banten Utara dan Banten Selatan. Pendapatan per kapita Kota Cilegon telah mencapai Rp 195 juta sedangkan Kabupaten Lebak hanya sebesar Rp 17,3 juta, dan Kabupaten Pandeglang hanya sebesar Rp 17,9 juta.
“Demikian juga di saat indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Tangerang Selatan sebesar 80,11 mencapai posisi di atas DKI Jakarta, di sisi lain IPM Kabupaten Lebak hanya sebesar 62,78,” jelasnya.
WH menambahkan, peran pemerintah sangat penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Banten ke depan harus bebas dari korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah saat memimpin rapat paripurna istimewa mengatakan, hari ini merupakan hari istimewa bagi Provinsi Banten, karena genap berusia 17 tahun.
“Pembentukan Provinsi Banten dengan cita-cita menciptakan masyarakat yang maju, mandiri, berdaya saing, berakhlakul karimah,” katanya.
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, tokoh pendiri dan masyarakat Banten, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemprov Banten, Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemprov serta masyarakat umum. (Soe)
Baca juga: