“Ini guna menciptakan kebersihan dan kenyamanan serta upaya melindungi pohon-pohon yang selama ini dipasang oleh spanduk-spanduk liar,” ucapnya.
“Bagi spanduk dan baliho yang telah berizin namun telah kadaluarsa diharapkan agar masyarakat langsung menurunkannya sendiri,” kata dia
Fachrul juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban di lokasi-lokasi yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat untuk memasang baliho dan spanduk liar. “Hal ini agar wajah Kabupaten Tangerang tetap bersih aman dan nyaman,” tandasnya.(Deri/Tri)