1. 040 Buah KTA PDI Perjuangan Diantar ke KPU Tangsel

Proses penyerahan KTA dan persyaratan lain oleh DPC PDI Perjuangan Tangsel ke KPU Kota Tangsel untuk diverifikasi, Rabu (11/10)

SEMARTARA.com, Tangsel (11/10) – Seribu empat puluh buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (11/10). Proses penyerahan ini dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, diiringi oleh puluhan kader dan loyalitas partai.

Pantauan semartara.com di Kantor KPU Kota Tangsel, di wilayah Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, tampak pengurus DPC PDI Perjuangan Tangsel bersama kader dan loyalitas partai, secara bergotongroyong membawa box kontainer yang berisi KTA dan persyaratan untuk diverifikasi oleh KPU.

Dengan membaca “Bismilah” dan pekik “Merdeka” dua box persyaratan pendaftaran tersebut diserahkan kepada komisioner dan Pokja KPU Tangsel, yang disaksikan langsung oleh Badan Pengawas pemilu Kota Tangsel.

Heri Gagarin, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel, mengatakan, pihaknya menyarahkan kepada KPU Tangsel seluruh persyaratan seperti KTA, domisili kantor partai, rekening partai dan syarat lainya. Hal ini bertujuan angar DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel dapat mengikuti pemilihan umum tahun 2019.

“Saya tetunya mengucapkan banyak terimakasih kepada para kader mulai dari ranting, anak cabang hingga cabang yang membantu menyelsaikan seluruh tahapan persyaratan untuk pendaftaran partai politik ke kPU. Sehingga dapat diselsaikan sesuai dengan instruksi DPP pukul 14.00 wib harus sudah diserahkan,” katanya.

Heri melanjutkan dengan sudah diserahkannya kepada KPU, tahapan selanjutnya pihaknya akan menugaskan pengurus untuk mengawal verifikasi data-data yang telah diserahkan kepada KPU Kota Tangsel.

“Tentunya kami berharap pelaksanaan tahapan pendaftaranpemilu 2019 di PDI Perjuangan Tangsel selelsai. Sehingga kedepan kami akan lebih fokus melakukan konsilidasi internal,” tandasnya.

Sementara, Anggota KPU Tangsel, Samlani mengatakan bahwa setelah diserhakan berkas dari PDI Perjuangan Kota Tangsel pihaknya akan langsung melakukan pengecekan kelengakapan berkas tersebut. ”Nantinya kami juga akan meminta dari pihak partai untuk mendampingi proses verifikasi,” pungkasnya.  (Sayuti)

Baca juga:

  1. Andika Hazrumy: Penyebab Guru Honorer ‘BO’ Karena Masih Kurangnya Kesejahteraan
  2. Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Resmi Dilantik
  3. Bulan Desember Menjadi Awal Musim Penghujan di Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan