SEMARTARA, Tangerang (9/2) – Jelang akhir masa jabatan dan masa cuti Pilkada Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mulai berbenah diri untuk tinggalkan ruang kerjanya. Satu-persatu dokumen dan barang pribadi sudah dikemas dan dimasukan dalam kardus yang telah dipersiapkan.
Ahmed Zaki Iskandar akan mengakhiri masa jabatan 14 Februari Mendatang. Akhir masa jabatan tersebut merupakan masa cuti Zaki sebagai calon terdaftar Bupati Tangerang 2018-2023.
“Banyak barang yang harus dibenahi, barang-barang pribadi seperti foto, baju dan lain sebagainya,” ucap Zaki, Jumat (9/2).
Zaki juga sudah menyerahkan berbagai dokumen negara kepada sekretaris daerah Kabupaten Tangerang. Penyerahan akan dilanjutakan kepada Pemkab Tangerang melalui Sekda pada 22 Februari 2018 nanti.
“Dokumen negara sudah diserahkan kepada sekda, persiapan nanti hari kamis penyerahan semua dokumen-dokumen yang berkepentingan di Pemda Kabupaten,” tambah zaki.
Dalam hal ini, terhitung per 15 Februari 2018, Zaki tidak lagi bertugas sebagai Bupati Tangerang. Waktu masa cuti akan digunakan untuk fokus terhadap proses Pilkada Kabupaten Tangerang hingga 27 Juni 2018 mendatang.
“efektif tanggal 14 Februari. mulai tanggal 15 saya sudah menjalankan cuti wajib,” tutup Zaki. (Yansopi)