Berita  

Terlilit Hutang, Pemuda Ini Nekat Curi Ribuan Valve di Tempat Bekerja

SEMARTARA, Tangerang (13/1) – Akibat terlilit hutang, pemuda tanggung Pur (23) nekat mencuri 1831 pcs atau tujuh karung katup gas (Valve) di tempat ia bekerja di PT. Mitra Makmur Persada Sejahtera (MMPS) yang beralamat di Jalan Raca Kebo RT. 001/002 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangeran. Alhasil Pur pun digelandang ke Markas Komando Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji menceritakan, berawal dari laporan korban, akan pencurian dengan pemberatan, yaitu pencurian ribuan Valve di PT. MMPS. Atas laporan tersebut jajaran Polsek Panongan melakukan lidik ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat kami introgasi, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan bermodus untuk membayar hutang-pihutangnya,” terang Kapolsek, Sabtu (13/1).

AKP Trsino melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan ke TKP dan memeriksa beberapa saksi, pihaknya mendapatkan petunjuk bahwa yang mencuri ribuan Valve merupakan karyawan perusahaan tersebut.

“Diduga yang melakukan pencurian tersebut karyawan yang bekerja PT. MMPS,” Tutur Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi oleh petugas, karyawan yang bernama Pur akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.

“Dirinya melakukan pencurian tersebut dengan cara mengambil Valve dari gudang dan mengganjal barang stok dengan kayu untuk menyamarkan,” jelas AKP Trisno.

Dari hasil penangkapan, Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa papan kayu, sepeda motor dengan bernomor polisi B-3233-BUL dan A-6524-ZD. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek panongan untuk diproses guna penyidikan lebih lanjut.

Dengan ini pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yansopi)

Tinggalkan Balasan