Berita  

Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Dishub Sebar Speaker dan Puluhan CCTV

SEMARTARA, Kota Tangerang (4/10) – Upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terapkan sistem Traffic Public Announcement (TPA). Dalam sistem tersebut, sebanyak 5 speaker dan 16 Closed Circuit Television (CCTV) dipasang di beberapa titik lampu merah yang ada di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman, kepada Semartara.com mengatakan, speaker yang telah terpasang di lampu merah Jalan Tmp taruna, persimpangan tanah tinggi, persimpangan puspem, dan di jalan grendeng sudah dipasang toak. Sementara untuk 16 CCTV telah dipasang pada setiap persimpangan yang ada di Kota Tangerang.

“Volume suara yang dihasilkan melalui pengeras suara cukup kencang. Sehingga tidak heran bila ada pelanggar lalu lintas yang diperingatkan akan menjadi ‘tontonan’ pengendara lainnya. Dapat dipastikan pelanggar itu akan malu,” kata dia, Rabu (4/10).

Ia melanjutkan, dalam sistem TPA terdapat 3 operator yang bersiaga untuk terus mengawasi pelanggar-pelanggar lalu lintas. Adapun jam operasionalnya yakni mulai dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

“Di hari libur sistem ini tetap berjalan,” singkatnya.

Tambah Saeful, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan bersama pihak Polres Metro Tangerang Kota khususnya bagian Lalu Lintas guna membahas terkait program yang telah diterapkannya.

“Saya akan rapatkan sistem TPA ini bersama Polres Metro Tangerang. Saya harap pihak polres mau membantu kami untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang terlihat pada CCTV kami, seperti sistem E-Tilang yang telah berjalan di kota Bandung,” pungkas Saeful. (Hel)

Baca juga:

  1. Jokowi Tinjau Pembangunan Waduk Terbesar di Banten
  2. HUT Provinsi Banten ke-71 Menjadi Ajang Pembaharuan Minat Remaja
  3. Merajut Kebersamaan, Tripika Batuceper Adakan Rutinitas Olahraga Bersama Warga

Tinggalkan Balasan