Berita  

Sedang Transaksi Narkoba di Kolong Jembatan, Pria Bertato ini Dibekuk Polisi

SEMARTARA, Kota Tangerang (15/3) – MK (29) ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (15/3). Pria bertato ini ditangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu dibawah Jembatan Bitung Jatiuwung, Jalan Raya Serang Km. 15, Kota Tangerang.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket Kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram.

Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait adanya transaksi narkoba dibawah jembatan Bitung. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Karawaci mendatangi TKP.

“Di TKP anggota melihat seorang laki-laki yang di curigai, sedang berada diatas motor. Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kepala charger Hp,” ungkapnya.

Saat di interogasi, lanjut dia, pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari pelaku berinisial ‘J’. Kemudian, pihaknya menuju rumah pelaku ‘J’ di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Curug, Tangerang.

“Saat dilakukan penggeledahan pelaku ‘J’ tidak ada di Rumah. Pelaku MK berikut barang bukti di bawa ke Polsek Karawaci guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain dua paket kecil narkotika polisi menyita satu unit Hp Samsung, satu tas lempang, dan satu kepala Charger. Pelaku MK dijerat Pasal 114 ayat 1 subsideir Pasal 112 ayat 1 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Helmi)

Tinggalkan Balasan