Program Kerja ke Luar Negeri Resmi Dibuka di Tangsel, Sektor Kesehatan dan Hospitality Jadi Prioritas

Tangsel meluncurkan program kerja luar negeri dengan prioritas sektor kesehatan dan hospitality untuk membuka peluang kerja global.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie secara resmi membuka Program Pelatihan Kerja Luar Negeri sekaligus menyampaikan sambutan. Program ini memprioritaskan sektor kesehatan dan hospitality untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di pasar global. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi membuka Program Pelatihan Kerja Luar Negeri yang dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten dan berdaya saing global. Pada tahap awal, program ini memprioritaskan sektor kesehatan dan hospitality yang saat ini memiliki permintaan tenaga kerja tinggi di berbagai negara.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tangerang Selatan, PT Dwi Tunggal Jaya Abadi, dan Universitas Ichsan Satya (UIS), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Galeri UMKM Tangerang Selatan, Senin (13/7/2026).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, sektor kesehatan dan hospitality dipilih karena peluang kerjanya terus meningkat di pasar internasional. Karena itu, peserta akan dipersiapkan melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri global.

“Peserta dibekali keahlian teknis, kemampuan bahasa, serta pemahaman budaya negara tujuan. Kurikulum dirancang khusus agar sesuai dengan kebutuhan nyata di pasar kerja global,” ujar Benyamin.

Program ini mengusung konsep dilatih, disertifikasi, dan bekerja, sehingga peserta memperoleh pendampingan secara menyeluruh sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Sebanyak 69 peserta telah mendaftar dan kini tengah menjalani proses verifikasi. Pelatihan bahasa Jepang dan bahasa Inggris dijadwalkan dimulai pada awal pekan depan. Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan pemeriksaan administrasi, medical check up, pengurusan paspor, hingga proses pengajuan visa.

Benyamin menilai, program tersebut menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan internasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Ini merupakan langkah nyata dalam memperluas peluang kerja internasional sekaligus menekan angka pengangguran di Kota Tangerang Selatan,” katanya.

Selain memberikan pelatihan, program ini juga mengedepankan aspek perlindungan bagi calon pekerja migran. Tim Kerja Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pekerja Migran (PKP2M) Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang legal dan berkantor di Tangerang Selatan.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga membangun jejaring kelas industri dengan sejumlah SMK untuk menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja global. Hingga kini, sosialisasi program telah menjangkau seluruh 78 kelurahan di Kota Tangerang Selatan.

Sebagai bentuk transparansi layanan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan website khusus pendaftaran yang memungkinkan calon pekerja migran memilih perusahaan penempatan secara mandiri. Sementara itu, regulasi mengenai dukungan pembiayaan medical check up bagi calon pekerja migran juga sedang disusun.

Dalam kesempatan tersebut, Benyamin turut mengapresiasi keterlibatan perguruan tinggi, SMK, serta lembaga pelatihan yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan industri menjadi faktor penting dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di tingkat internasional.

“Ini adalah wujud nyata link and match antara dunia pendidikan dengan industri global. Kolaborasi sinergis antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga pelatihan seperti inilah yang menjadi kunci agar proses penempatan kerja ke luar negeri berjalan dengan aman, legal, dan prosedural,” tuturnya.

Pemkot Tangsel juga berkomitmen mengawal seluruh proses, mulai dari pelatihan, pemberangkatan, hingga pengawasan selama peserta bekerja di luar negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan pekerja migran sekaligus mencegah praktik penempatan ilegal, termasuk risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*)

Tinggalkan Balasan