Berita  

Polres Serang Gencar Sweping Peredara Miras

SEMARTARA, Serang – Cegah peredaran miras di wilayah hukum Polres Kota Serang, lakukan langkah antisipatif peredaran miras khususnya jenis miras oplosan.

Menurut Kapolres serang Kota AKBP Komarudin menyatakan, kita terus lakukan aksi sweping pemeriksaan termasuk pengawasan. Karena di Kota Serang sendiri belum ada Perda tentang miras.

“Mensikapi hal ini beberapa tempat kita sudah sentuh. Hasilnya cukup lumayan menghawatirkan kalau kita tidak redam,” katanya ditemui di alun-lun Kota Serang, Kamis, (12/4).

Sementara ini menurut Komarudin belum ada korban untuk di Kota Serang, terkait miras oplosan. Oleh Karena itu diantisipasi agar masyarakat tidak ikut ikutan jadi korban.

”Sementara ini belum. Oleh karna itu kita mengantisipasi jangan sampai masyarakat Kota Serang ikut menjadi korban musibah yang terjadi. Maka itu kita lakukan upaya antisipatif” jelasnya.

Langkah ini, selain intruksi langsung dari kapolda juga diperkuat juga dengan perda kota serang yang melarang miras beredar di wilayah Kota serang.

Terkait peredaran miras yang cukup marak yang berada di Kota Serang yang terindikasi banyaknya pelaku usaha tersebut, izinnya diindikasi menyalahi aturan. Polres Kota Serang bersama Kodim 06/02 Serang dan satpol PP akan terus menyikapi.

”Kita akan terus menyingkapi terkait masalah ini,setiap hari,setiap saat, terlebih menjelang bulan suci ramadhan. Mita ingin masyarakat Kota Serang damai, aman, tenang menyambut bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (Yu/B1)

Tinggalkan Balasan