Tangerang, Semartara.News — Polisi membubarkan dugaan aksi balap liar yang hendak berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polresta Tangerang mengamankan empat unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang setelah petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi balap liar.
Dari empat sepeda motor yang diamankan, dua di antaranya tidak dilengkapi nomor polisi. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk diamankan dan diproses sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.
Menurut Fery, kehadiran petugas di lokasi berhasil mencegah aksi balap liar sebelum berlangsung. Para pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya diberikan sanksi tilang.
Selain penindakan, polisi memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujarnya.
Fery menegaskan, balap liar berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut juga melanggar aturan lalu lintas dan dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Satlantas Polresta Tangerang, kata dia, akan terus melakukan patroli dan operasi penindakan untuk mencegah aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau melihat aksi balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)







