Pileg 2019 Tak Ada Perubahan Dapil di Kabupaten Tangerang

SEMARTARA, Tangerang (9/2) – Menjelang ajang Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legeslatif (Pileg), KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi dan uji publik usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, rapat koordinasi ini digelar KPU di Hotel Yasmin, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ketua Tim Teknis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin menjelaskan, kegiatan hari ini pihaknya melakukan uji publik kepada setiap pengurus partai terkait pembagian wilayah daerah pilihan (Dapil) menjelang pelaksanaan Pileg 2019.

“Pembagian wilayah dapil hampir sama dengan Pileg tahun 2014, tidak ada perubahan dan kita hanya mensosialisasikan saja kepada pengurus partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tangerang,” terangnya, Jumat (9/2).

Ali Zaenal Abidin mengungkapkan, bahwa pada Pileg kali ini tidak ada perubahan akan daerah pemilihan (Dapil).

“Pada pileg sekaranf dapilnya sama seperti pileg pada tahun 2014 tahun lalu,” ungkapnya,

Ali menambahkan, untuk kegiatan Pileg 2019 di wilayah Kabupaten Tangerang akan ada sebanyak 16 parpol yang telah lolos verifikasi di tingkat KPU Kabupaten Tangerang, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kembali di tingkat Propinsi sampai dengan pusat.

“Kita telah memverifikasi partai politik peserta pemilu, sebanyak 16 parpol kita nyatakan lolos verifikasi di tingkat Kabupaten Tangerang”, tandas Ali.

Untuk diketahui, bahwa 16 parpol yang telah lolos uji verifikasi di KPU Kabupaten Tangerang, 4 parpo merupakan pendatang baru yaitu, PSI, Partaia Garuda, Partai Berkarya dan Perindo. (Yansopi)

Tinggalkan Balasan