Pemkab Tangerang Terapkan Program KURASAKAN, Tekan Timbunan Sampah Kantor

Pemkab Tangerang terapkan Program KURASAKAN untuk kurangi sampah kantor dan dorong budaya pilah sampah ASN.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahkan simbolis kepada pengurus Bank Sampah Unit Puspem sebagai bagian dari penguatan Program KURASAKAN untuk menekan timbunan sampah di lingkungan kantor ASN. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat upaya pengurangan timbunan sampah melalui implementasi Program KURASAKAN (Kurangi Sampah Kantor) yang diterapkan di lingkungan perkantoran.

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah yang dimulai dari sumber, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan sistem angkut dan buang, melainkan harus dimulai dari kesadaran memilah dan mengurangi sampah sejak awal.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan sistem angkut dan buang, tetapi harus dimulai dari sumbernya,” ujarnya.

Melalui Program KURASAKAN, Pemkab Tangerang mendorong setiap perangkat daerah untuk aktif mengurangi produksi sampah kantor serta membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Langkah ini juga diharapkan dapat menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus membentuk budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan.

Wabup Intan berharap, implementasi program tersebut dapat berjalan konsisten dan menjadi kebiasaan baru di lingkungan ASN.

“Saya berharap keberadaan program ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, sekaligus mendorong budaya memilah sampah di lingkungan kerja,” katanya.

Dengan penerapan KURASAKAN, Pemkab Tangerang menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan ramah lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan