Kota Tangsel, Semartara.News — Sejumlah sektor strategis seperti hotel, restoran, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penopang utama pendapatan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang awal tahun 2026.
Pemerintah Kota Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal Mei 2026 telah mencapai Rp1,102 triliun dari target Rp2,738 triliun.
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Eki Herdiana, mengatakan capaian tersebut ditopang meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor usaha dan jasa.
Dari sejumlah jenis pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp309 miliar. Sementara BPHTB berada di posisi berikutnya dengan capaian Rp247 miliar.
Selain sektor properti, pajak restoran dan makan-minum juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah dengan realisasi mencapai Rp194 miliar.
“Sektor restoran memang cukup tinggi karena aktivitas masyarakat juga meningkat,” ujar Eki, Selasa (12/5).
Tak hanya itu, sektor perhotelan turut menyumbang pendapatan pajak sebesar Rp19 miliar hingga awal Mei 2026. Menurut Eki, tingginya mobilitas masyarakat di wilayah Tangerang Selatan berdampak terhadap meningkatnya aktivitas usaha hotel dan restoran.
Ia menyebut kebijakan work from home (WFH) di DKI Jakarta diduga ikut memengaruhi pola aktivitas masyarakat yang kini lebih banyak beraktivitas di wilayah penyangga seperti Tangsel.
“Bisa saja ada pengaruh penerapan WFH di DKI. Jadi masyarakat mungkin lebih banyak beraktivitas atau makan di sekitar sini,” katanya.
Selain hotel dan restoran, sektor hiburan dan jasa kesenian juga mencatat pertumbuhan positif dengan realisasi pajak mencapai Rp21 miliar. Aktivitas olahraga komersial yang masuk kategori objek pajak hiburan disebut menjadi salah satu penyumbang kenaikan tersebut.
“Betul, termasuk olahraga juga masuk ke pajak hiburan. Angkanya sekarang sudah Rp21 miliar dan saya lihat cukup bagus dibanding tahun sebelumnya,” jelas Eki.
Ia menambahkan, target pajak daerah tahun 2026 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada anggaran murni tahun ini, target penerimaan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp2,738 triliun, naik dari target 2025 sebesar Rp2,548 triliun.
“Untuk target murni 2025 itu Rp2,548 triliun dan nanti pada perubahan akan diperbarui lagi, kemungkinan bertambah,” pungkasnya. (*)







