SEMARTARA, Serang – Masyarakat Kota Serang diharapkan dapat berperan aktif untuk menciptakan cipta kondisi (Cipkon) di wilayah. Salah satunya dalam hal pemberantasan miras di wilayah hukum Kota Serang.
Hal tersebut dikatakan Kasat Shabara Polres Serang Kota AKP Olan Banuaran usai Razia miras di wilayah hukum Kota Serang terkait maraknya peredaran miras di Kota Serang, Jum’at (13/4) malam.
”Peran serta masyarakat khususnya masyarakat Kota Serang diharapkan mampu menekan peredaran miras. Giat cipkon yang kita lakukan sesuai intruksi pimpinan, terkait maraknya peredaran miras,” katanya.
Dari beberapa tempat yang di sambangi, petugas berhasil amankan 400 botol minuman keras dari berbagai merk dan kadar alkohol yang berbeda. Barang bukti nanti akan dilakukan pemusnahan.
”Kegiatan ini dilakukan dari kesatuan Sabara, Reskrim dan Intel juga Propam Paminal Polres Kota Serang,” tandasnya. (B1)