SEMARTARA, Kota Tangerang (11/3) – Tiga pelaku pencurian sepeda motor milik Petani yang bernama Ramuni (45), ditangkap kepolisian Polsek Cipondoh. Pelaku yakni Roni (42), Faisal (38), dan Muhammad Nafi (36), ketiganya merupakan warga Cipondoh.
“Iya benar, Kamis (8/3,-red) kemarin, ada warga yang melapor kehilangan sepeda motor Honda Beat No Pol G. 5514 UQ. Kemudian anggota kami melakukan cek dan olah TKP,” kata Kompol Bayu Suseno, Kapolsek Cipondoh.
Dari hasil olah TKP, pihaknya mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan terhadap Tersangka.
“Dan berhasil menangkap tersangka utama Syahroni, kemudian dikembangkan, dan kembali menangkap tersangka Ahmad husaeni dan Muhamad Nafi. Ketiga saat hendak ditangkap melakukan upaya melarikan diri sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” ujarnya, Minggu (11/3).
Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol G. 5514.UQ, dan tiga buah Handphone.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Cipondoh. Hingga kini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Helmi)