SEMARTARA, Tangerang – Diduga sebagai bandar dan berperan sebagai pemegang transaksi keuangan jaringan Narkoba, ON, salah seorang warga Negeria dicokok Polisi.
ON disergap Polisi di sebuah rumah di Kawasan Perunahan Cobogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (14/4), sekira pukul 11:30 WIB..
Menurut sumber di lapangan, penyergapan dilakukan oleh sekitar 30 anggota kepolisian dari Resmob Mabes Polri dan Resmob Polda Metro Jaya dengan dipimpin Brigjen Pol Martinus.
ON ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya dibawa petugas untuk pengembangan setelah dilakukan penggeledahan selama 30 menit di rumah yang dihuninya dan menemukan bukti transfer transaksi. (Wid/T-online)