Berita  

Baznas Kabupaten Tangerang Targetkan Rp3,5 miliar Zakat Fitrah 

Baznas Kabupaten Tangerang
Eny Suhaeni, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang (Istimewa)

Tangerang, Semartara.News – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang menargetkan penerimaan Zakat Fitrah Tahun 2022 sebesar 3,5 miliar.

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeni, mengatakan penargetan jumlah zakat fitrah tahun 2022 berdasarkan rata-rata penerimaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) tingkat desa sampai kecamatan pada tahun sebelum-sebelumnya.

“Karena itu, Baznas Kabupaten Tangerang menargetkan zakat fitrah tahun ini sebesar 3,5 miliar,” ujarnya, Kamis(28/4/2022).

Ia membeberkan kendala yang dialami saat pengumpulan adalah masih banyaknya masjid-masjid yang tidak melaporkan ke UPZ atau tingkat desa maupun kecamatan. kemudian, di masjid sudah ada amilin atau kepanitiaan. Namun, Secara fiqih, al quran maupun undang-undang, amilin itu seharusnya ditunjuk oleh pemerintah yang sah.

“Karena belum terpahami, belum tersosialisasi dengan baik, mereka tetap menggunakan  metode pembentukan panitia di masjid. Padahal itu beberapa ulama kalau kita mengikuti syafi’i maliki itu tidak sah, zakatnya tidak sah,”ujarnya.

Kemudian, masyarakat akan disosialisasikan cara pandangnya agar masyarakat umat islam berzakat harus kepada lembaga zakat yang dibentuk oleh pemerintah.

“Manfaat zakat ini sangat luar biasa. zakat ini kan potensi keuangan umat islam yang bisa didistribusikan secara adil,”katanya.

Zakat Fitrah Penting Untuk Membantu Masyarakat Miskin

Eny  Suhaeni menjelaskan pentingnya berzakat itu membantu kaum dhuafa fakir miskin. tidak sekedar bahwa zakat fitrah itu memperoleh pahala. Justru lebih dari itu, kegiatan tersebut membantu masyarakat terutama kaum dhuafa bangkit dari kemiskinan.

“Salah satu program Baznas Kabupaten Tangerang adalah penguatan atau pemberdayaan ekonomi. Nanti, awalnya mustahik menjadi muzakki atau yang awalnya penerima zakat nantinya pemberi zakat,” tandasnya. (Feri/Say)

Tinggalkan Balasan