Umum  

Atasi Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Datangi Dua Pabrik di Tangerang 

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, datangi dua Industri di Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan asap yang keluar dari cerobong perusahaan tersebut.

Kota Tangerang, Semartara.News— Satgas Pengendalian Pencemaran  Udara Polda Metro Jaya,  datangi dua Industri di Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan asap yang keluar dari cerobong perusahaan tersebut.

Kedua industri itu adalah, PT. Delifood Sentosa Corpindo dan PT. Hankel Kreasindo di Kawasan Industri Pasir Jaya, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. 

Dalam pengecekan yang berlangsung dua jam, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, bersama Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Kombes Nurcholis yang didampingi Dir Reskrimsus Polda, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kabid Humas, Kombes  Trunoyudo Wisnu Andiko, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, langsung masuk ke area pabrik.

Menurut Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara, Kombes Nurcholis yang juga sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polda Metro Jaya, salah satu tugas satgas pengendalian dan pengawasan udara adalah melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan mitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi pada saat ini.

“Kami (satgas) turun ke bawah untuk  melakukan pengecekan dan pemeriksaan pabrik di beberapa wilayah, termasuk Tangerang ,” kata Nurcholis, Rabu (6/9/2023).

Tinggalkan Balasan