Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan melibatkan berbagai pihak guna mengantisipasi potensi polemik di lapangan.
Langkah tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB 2026/2027 yang digelar di Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026).
Bambang mengatakan, pelibatan berbagai unsur dalam pengawasan menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Pada dasarnya kita ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel sangat berkomitmen menjalankan proses SPMB ini secara terbuka, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia mengakui, pelaksanaan SPMB tidak selalu dapat memenuhi seluruh harapan masyarakat, terutama orang tua calon peserta didik, karena tetap harus berpedoman pada regulasi dari Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya pada regulasi, tetapi pada implementasi di lapangan yang kerap memunculkan dinamika dan persoalan kasuistik.
Karena itu, Bambang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih objektif dan transparan.
“Bukan hanya Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan, bukan hanya sekolah-sekolah, tetapi seluruh pihak harus saling melihat, saling menjaga, dan saling mengingatkan,” katanya.
Untuk mengantisipasi potensi keluhan masyarakat, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan posko pengaduan yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Posko ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menyebut pelibatan banyak pihak merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
Ia menegaskan terdapat lima prinsip utama dalam SPMB 2026/2027, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
“Prinsip ini menjadi pedoman utama dan kami berkomitmen menjalankannya secara terbuka di setiap tahapan,” ujarnya. (*)







