Diskominfo Tangerang Ajak Pelajar Pahami Aturan Bermedia Sosial: Ada Etika dan Konsekuensi Hukum

Diskominfo Tangerang ajak pelajar memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dalam menggunakan media sosial.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Diyan Mayang Sari saat menyampaikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya memahami aturan dalam bermedia sosial, termasuk menjaga privasi serta memperhatikan konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan di ruang digital. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengingatkan para pelajar agar memahami aturan dalam menggunakan media sosial. Kemudahan berkomunikasi dan berbagi informasi di ruang digital perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap etika, privasi, serta konsekuensi hukum dari setiap aktivitas yang dilakukan.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Diyan Mayang Sari saat memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Literasi Digital bertema “Bijak Bermedia Sosial” di SMP dan SMK Satya Muda Gemilang, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan itu diikuti para siswa SMP dan SMK Satya Muda Gemilang. Turut hadir Kepala SMP Satya Muda Gemilang Siti Rokayah, jajaran wakil kepala sekolah, serta dewan guru.

Dalam pemaparannya, Diyan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, penggunaan teknologi tanpa pemahaman yang cukup dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penyebaran hoaks, cyberbullying, hingga persoalan yang berkaitan dengan privasi.

“Perkembangan teknologi memiliki dua sisi. Sisi positifnya, semua informasi bisa diakses dengan cepat. Namun, sisi negatifnya ada potensi cyberbullying, penyebaran berita bohong (hoaks), hingga pelanggaran privasi,” ujar Diyan.

Aktivitas di Media Sosial Tetap Ada Aturannya

Diyan mengingatkan bahwa ruang digital bukan tempat yang bebas dari aturan. Pelajar tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku ketika membuat maupun menyebarkan konten di media sosial.

Ia mencontohkan penggunaan data pribadi dan foto atau wajah orang lain tanpa izin. Menurutnya, tindakan tersebut perlu dihindari karena dapat menimbulkan persoalan, terlebih jika digunakan untuk konten yang bersifat mengejek atau mempermalukan orang lain.

Karena itu, para siswa diminta tidak hanya memikirkan apakah suatu konten menarik untuk dibagikan, tetapi juga mempertimbangkan dampak dan konsekuensinya sebelum mengunggah atau menyebarkannya.

Data Pribadi Perlu Dilindungi

Selain memahami aturan, pelajar juga perlu memiliki kesadaran untuk menjaga data pribadi. Informasi seperti dokumen identitas, foto pribadi, maupun data sensitif lainnya tidak seharusnya dibagikan kepada pihak yang tidak dikenal secara sembarangan.

Diyan turut menyinggung perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin mudah diakses. Menurutnya, perkembangan tersebut membuat masyarakat perlu semakin berhati-hati dalam menjaga informasi dan materi pribadi yang tersebar di ruang digital.

Etika Tetap Menjadi Dasar

Pemahaman terhadap aturan juga perlu berjalan bersama penerapan etika. Para pelajar diminta tetap menjaga norma dan kesopanan ketika berkomunikasi di media sosial, termasuk ketika memberikan komentar maupun merespons unggahan orang lain.

Diyan menegaskan pentingnya menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan asal guna jempol, ingat ada aturan dan konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Ia berharap materi literasi digital yang diberikan kepada para siswa tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi pedoman dalam menggunakan teknologi dan media sosial sehari-hari.

“Saya berharap materi yang disampaikan hari ini tidak hanya didengar, tetapi dipedomani dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut Diyan.

Sementara itu, Kepala SMP Satya Muda Gemilang Siti Rokayah menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Tangerang atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi mengenai penggunaan media sosial yang sehat penting diberikan kepada para siswa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ibu Kadis Kominfo beserta tim yang telah memberikan edukasi berharga bagi anak-anak kami. Ilmu tentang cara bermedia sosial yang sehat ini sangat penting dan tidak datang setiap saat,” tutur Siti.

Ia juga meminta seluruh siswa SMP dan SMK mengikuti materi dengan serius sehingga pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam aktivitas digital sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Tangerang mendorong pelajar untuk memahami bahwa aktivitas di media sosial memiliki batasan dan tanggung jawab. Dengan mengenali aturan, menjaga data pribadi, serta menerapkan etika dalam berkomunikasi, para siswa diharapkan dapat menggunakan ruang digital secara lebih aman dan bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan