Tangani Stunting, Pemkot Tangsel Andalkan Data By Name By Address

Pemkot Tangsel memanfaatkan data by name by address untuk menentukan intervensi stunting yang sesuai dengan kondisi setiap keluarga.
Salah satu peserta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyampaikan informasi dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 terkait upaya penanganan stunting berbasis data. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanfaatkan data by name by address sebagai salah satu dasar dalam memperkuat penanganan stunting. Data yang memuat informasi hingga tingkat individu dan alamat tersebut digunakan untuk membantu pemerintah menentukan langkah intervensi sesuai kondisi keluarga.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, ketersediaan data yang terperinci menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Pilar dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (16/9/2026).

Menurut Pilar, data mengenai anak yang terindikasi stunting tidak berhenti pada pencatatan jumlah. Informasi tersebut kemudian disebarkan kepada unsur kewilayahan, khususnya kecamatan, untuk ditindaklanjuti dengan langkah strategis sesuai kondisi yang ditemukan.

“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis, tindak lanjut supaya permasalahan stunting itu bisa teratasi,” ujar Pilar.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat melihat kondisi keluarga secara lebih spesifik sebelum menentukan bentuk intervensi. Pilar menilai, setiap keluarga dapat memiliki persoalan yang berbeda sehingga penanganannya perlu disesuaikan dengan faktor yang memengaruhi.

Data yang telah dipetakan menjadi dasar koordinasi lintas perangkat daerah. Penanganan dapat melibatkan sektor kesehatan, lingkungan, sosial, hingga ekonomi, bergantung pada kebutuhan keluarga yang menjadi sasaran intervensi.

Pilar mencontohkan, persoalan kesehatan dan gizi dapat ditangani melalui Dinas Kesehatan bersama Pos Gizi. Sementara persoalan sanitasi, kondisi rumah, maupun aspek sosial ekonomi dapat dikoordinasikan dengan perangkat daerah dan unsur kewilayahan terkait.

Pendekatan berbasis data tersebut juga memungkinkan pemerintah mengarahkan program agar tidak diberikan secara seragam kepada seluruh keluarga. Intervensi dapat disesuaikan dengan persoalan yang teridentifikasi pada masing-masing sasaran.

“Jadi ini penting sekali, semua dinas untuk bersama-sama bisa bekerja menangani stunting. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pengukuran hingga Agustus 2026, tercatat 879 anak terindikasi stunting dari total 117.960 balita yang telah dilakukan pengukuran di Kota Tangsel.

Selain memastikan intervensi berbasis data, Pilar menekankan pentingnya pencegahan sejak masa awal kehidupan. Edukasi terkait kesehatan, pola hidup, pola asuh, dan pemenuhan gizi perlu diperkuat sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan.

“Untuk menjadikan sumber daya manusia yang unggul, penanganannya dilakukan sejak di dalam kandungan dan seribu pertama kehidupan,” tegas Pilar. (*)

Tinggalkan Balasan