Tekan Emisi Kendaraan, DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis di Serpong

DLH Tangsel menyediakan uji emisi gratis bagi kendaraan yang melintas di Serpong sebagai upaya menjaga kualitas udara.
Kegiatan uji emisi gratis DLH Tangsel di Serpong menyasar kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi emisi sekaligus mendukung kualitas udara. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor di kawasan Serpong, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menekan emisi kendaraan sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kualitas udara dan kesehatan kendaraan.

Uji emisi tersebut terbuka bagi kendaraan yang melintas di lokasi pemeriksaan. Masyarakat tidak harus berdomisili di Kota Tangsel untuk mengikuti layanan tersebut.

Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatulloh mengatakan, uji emisi memiliki sejumlah tujuan, salah satunya mendukung upaya pengendalian gas rumah kaca (GRK) yang berasal dari sektor transportasi.

“Pertama, dalam rangka uji GRK, gas rumah kaca. Untuk kegiatan kali ini, DLH menargetkan pemeriksaan sekitar 500 kendaraan setiap hari. Rinciannya, sekitar 100 kendaraan berbahan bakar solar dan 400 kendaraan berbahan bakar bensin,” ujar Bani.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan ketentuan pemerintah terkait pengendalian emisi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Selain mengukur tingkat emisi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan. Hasil uji diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan mengetahui apakah kendaraan masih dalam kondisi layak atau membutuhkan perawatan.

“Kita mengecek kesehatan kendaraan ini, apakah sudah layak, atau perlu dilakukan servis dan sebagainya. Siapa pun yang melintas bisa mengikuti. Tidak harus warga Tangsel,” katanya.

Bagi kendaraan yang dinyatakan memenuhi standar emisi, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker sebagai tanda telah lulus uji emisi.

Sementara itu, hasil pemeriksaan juga dapat diakses secara digital. Bani mengatakan hasil uji emisi dapat diunduh melalui sistem atau aplikasi yang disediakan sekitar satu jam setelah pemeriksaan.

DLH Tangsel berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan dan melakukan perawatan secara berkala.

“Melalui kegiatan ini, DLH Tangsel berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui kondisi emisi kendaraannya sekaligus terdorong melakukan perawatan secara berkala,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan