Berita  

Resmi Berbadan Hukum, FONI Siap Kembangkan Olahraga Nunchaku di Indonesia

 

Jakarta, Semartara.News — Federasi Olahraga Nunchaku Indonesia (FONI) kini resmi terdaftar sebagai badan hukum di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Pengesahan ini menegaskan posisi FONI sebagai satu-satunya wadah resmi olahraga beladiri nunchaku di Indonesia saat ini.

Ketua FONI, Deddy Irmawan, menyampaikan bahwa legalitas ini menjadi angin segar bagi pengembangan olahraga nunchaku di tanah air. FONI siap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan menekuni olahraga ini.

“Olahraga nunchaku tidak hanya bermanfaat untuk kebugaran fisik, tetapi juga bisa menjadi sarana permainan yang seru sekaligus alat beladiri,” ujar Deddy kepada awak media, Sabtu (1/8/2026).

Meski demikian, Deddy menekankan pentingnya faktor keamanan dan keselamatan dalam memainkan nunchaku. Menurutnya, penggunaan nunchaku—terutama sebagai alat beladiri—harus dibekali dengan pemahaman hukum yang mendalam. Hal inilah yang menjadi salah satu fokus utama FONI dalam mendampingi para praktisinya.

Berdirinya FONI disahkan melalui SK Kemenkumham RI No. AHU-0005182.AH.01.07.Tahun 2026.

Ke depannya, FONI menargetkan untuk menyelenggarakan berbagai kejuaraan berskala nasional hingga internasional secara rutin. Sebelumnya, FONI sendiri telah sukses menggelar ajang kompetisi nasional bertajuk Nunchaku Skill Competition.

Tinggalkan Balasan