Kuningan, Semartara.News — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperkuat tata kelola data daerah dengan menggelar kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo Kabupaten Kuningan pada Rabu (8/7/2026) itu diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, mengatakan metadata statistik merupakan komponen penting dalam mewujudkan data yang berkualitas, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang berkualitas harus didukung metadata yang lengkap dan terstandar. Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun metadata statistik dengan baik sehingga data yang dihasilkan lebih mudah dipahami, dimanfaatkan, dan dibagipakaikan antarinstansi,” ujarnya, dikutip Jumat (10/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto, memaparkan tata cara penyusunan metadata statistik yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik.
Andriyanto menjelaskan bahwa metadata merupakan informasi terstruktur yang berfungsi mendeskripsikan suatu data agar lebih mudah ditemukan, digunakan, dikelola, dan dipahami oleh para pengguna data.
“Setiap data yang dihasilkan oleh produsen data wajib dilengkapi metadata sebagai bagian dari penyelenggaraan statistik sektoral,” katanya.
Ia juga memaparkan tiga jenis metadata statistik yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut, yakni Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg), Metadata Statistik Variabel (MS-Var), dan Metadata Statistik Indikator (MS-Ind). Ketiganya memiliki fungsi mendokumentasikan proses penyelenggaraan statistik, menjelaskan karakteristik variabel yang dikumpulkan, serta memberikan informasi mengenai indikator yang dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Kuningan berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kualitas penyusunan metadata statistik sektoral sehingga menghasilkan data yang lebih akurat, konsisten, dan terintegrasi. Upaya tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan perbedaan definisi antarprodusen data sekaligus mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berbasis data. (Hijar/Red)







