Heboh Video Penistaan Agama di Lebak, Polisi: Direkam dan Disebar Sendiri

Video injak Al-Qur’an di Lebak viral, dua pelaku diamankan Polda Banten. Polisi imbau warga tak sebar ulang demi cegah keresahan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea (Foto: Ist)

Lebak, Semartara.News — Video dugaan penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menghebohkan masyarakat setelah beredar luas di media sosial. Polisi mengungkap bahwa video tersebut direkam dan disebarkan sendiri oleh pelaku.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah salon di wilayah Malingping.

“Kasus ini bermula dari tuduhan pencurian yang dilontarkan tersangka NU kepada tersangka ME. Karena tidak mengakui, ME diminta membuktikan dengan cara bersumpah sambil menginjak kitab suci Al-Qur’an,” ujar Maruli, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, aksi tersebut dilakukan atas arahan NU, kemudian direkam menggunakan telepon genggam dan disebarluaskan hingga menjadi viral.

“Video tersebut direkam atas arahan tersangka NU dan kemudian disebarkan sendiri hingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat setelah menerima laporan pada 10 April 2026 dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Dua tersangka yang diamankan berinisial NU (23) dan ME (22). NU berperan meminta sumpah sekaligus mengarahkan perekaman, sementara ME melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, satu kitab suci Al-Qur’an, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 300, Pasal 301, dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Di akhir keterangannya, Maruli mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten yang beredar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena dapat memicu keresahan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan