Resmi, Pelayanan Air Bersih Wilayah II Kota Tangerang Beralih ke PERUMDA Tirta Benteng

PERUMDAM TKR serahkan 23 ribu sambungan air bersih Wilayah II Kota Tangerang ke PERUMDA Tirta Benteng untuk tingkatkan layanan.
Perwakilan PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan PERUMDA Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang menandatangani dokumen serah terima hibah aset jaringan perpipaan serta sambungan langganan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang, Senin (1/9/2025), di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan aset sekaligus pelayanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang kepada PERUMDA Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Acara penandatanganan berita acara serah terima berlangsung pada Senin, 1 September 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang. Prosesi ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, serta disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan.

Dalam penyerahan tersebut, PERUMDAM TKR menghibahkan data pelanggan sebanyak 23.000 sambungan. Dengan demikian, sejak hari itu pengelolaan dan pelayanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang—yang meliputi Kecamatan Priuk, Karawaci, Jatiuwung, serta sebagian kawasan perumahan di Kecamatan Cibodas—sepenuhnya dikelola oleh PERUMDA Tirta Benteng.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyebutkan bahwa hibah ini merupakan langkah strategis agar Kabupaten Tangerang bisa lebih fokus meningkatkan cakupan layanan air bersih bagi warganya.

“Dengan diserahkannya sambungan pelanggan ke Kota Tangerang, kami dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan jaringan di wilayah Kabupaten. Saat ini cakupan layanan baru mencapai 62 persen, dan ke depan kami akan berakselerasi untuk memperluas serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kerja sama lintas wilayah menjadi kunci penting dalam pembangunan.

“Momentum ini adalah bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antardaerah merupakan faktor utama keberhasilan pembangunan. Kabupaten dan Kota Tangerang sesungguhnya satu kawasan yang saling terhubung, sehingga kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, yang menilai hibah aset ini sebagai langkah positif dalam memperkuat pelayanan publik.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas penandatanganan perjanjian hibah antara PERUMDAM TKR dan PERUMDA TB, termasuk Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan. Semoga kolaborasi ini menjadi fondasi kokoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari serah terima tersebut, pada malam harinya, Senin 1 September 2025, dilakukan proses interkoneksi atau peralihan pengaliran air mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. Informasi mengenai pengalihan ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada pelanggan melalui website resmi, media sosial, hingga pesan broadcast agar masyarakat bisa melakukan antisipasi.

Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan air bersih, dapat menghubungi:
📞 (021) 5587234
📱 0813-1494-0505. (*)

Tinggalkan Balasan