Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memutuskan untuk menambah anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, khususnya untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkot Tangsel mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp135.690.371.320,21 yang ditujukan untuk membayar gaji 6.139 PPPK yang baru saja dilantik pada hari Senin, 30 Juni 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, setelah rapat paripurna yang membahas Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Kamis, 3 Juli 2025.
“Belanja pegawai mengalami peningkatan untuk PPPK yang baru dilantik. Gaji mereka tetap dianggarkan dalam APBD-P 2025 ini, namun tunjangan prestasi pegawai akan dianggarkan pada tahun depan,” jelas Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, Pemkot Tangsel juga menambahkan anggaran untuk berbagai program penting, termasuk penanganan banjir, program bedah rumah, pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, serta program-program prioritas lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ada penambahan anggaran yang hampir merata di berbagai dinas, seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta program bedah rumah yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimta), dan dinas-dinas lainnya,” terang Benyamin dengan penuh semangat.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, terutama bagi para PPPK yang baru dilantik. (*)