Tangerang, Semartara.News – Wakil Bupati Tangerang menyampaikan presentasi mengenai evaluasi Kabupaten Tangerang Layak Anak Tahun 2025 kepada Tim Penilai Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara daring, yang berlangsung di Ruang Rapat Cituis Lantai 5 Kantor Bupati Tangerang pada Selasa, 20 Mei 2025.
Dalam presentasinya, Wabup Intan menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor dan dukungan dokumentasi publikasi terkait Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya sinergi dari berbagai sektor serta dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Tangerang akan terus berkembang dan berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak kita,” ungkap Wabup Intan.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi KLA ini tidak hanya bertujuan untuk menentukan peringkat, tetapi juga untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah diraih dalam pelaksanaan KLA. Selain itu, evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan dan menjadi pendorong bagi perencanaan serta pelaksanaan program yang lebih baik di masa mendatang.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang, evaluasi ini menjadi pedoman untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan KLA oleh Gugus Tugas KLA Kabupaten Tangerang. Dalam proses evaluasi ini, kami juga telah mengisi aplikasi berbasis web sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melibatkan penanggung jawab dari masing-masing klaster indikator yang diharapkan dapat diisi secara optimal oleh pemerintah daerah dan seluruh anggota Gugus Tugas KLA,” jelasnya.
Wabup Intan berharap bahwa langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Tangerang dapat memenuhi standar dan rekomendasi dari Kementerian PPPA, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat dan membawa perubahan signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah di Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap pada tahap evaluasi ini, Kabupaten Tangerang dapat memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Layak Anak dan lebih luas lagi, menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya, terutama anak-anak,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Intan didampingi oleh Sekretaris Daerah dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang. (*)