Serang, Semartara.News-– Atas seizin pemerintah pusat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, melantik Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono untuk menggantikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 21 September 2023.
Pelantikan yang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (21/9/2023) itu dilaksanakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 3724 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tangerang Provinsi Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli atas capaian kinerja yang luar biasa dan banyak sekali prestasi yang telah dicapai.
“Kepada Pj Bupati yang baru mengucapkan sumpah, kami ucapkan selamat bertugas. Banyak pekerjaan rumah yang sudah menanti,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar melanjutkan, momen pelantikan ini menjadi kebersamaan serta penyelarasan kebijakan dan program kerja pembangunan antara Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.