10 PPS dan 1 PPK di Kabupaten Tangerang di PAW

Kpu
Kantor KPU Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Sebanyak 10 anggota panitia pemungutan suara (PPS) dan 1 anggota panitia pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tangerang masuk dalam pergantian antarwaktu (PAW).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin mengatakan, digantinya PPS dan PPK itu disebabkan beberapa alasan, diantaranya, ada yang persiapan menikah, terbentur waktu akibat bekerja di perusahaan swasta dan meninggal dunia.

“Totalnya 10 PPS yang diganti, penyebabnya, karena persiapan nikah, bekerja di swasta dan ada juga yang meninggal dunia,” kata Ali, Sabtu (4/3/2023).

Ali menyebut, 10 orang PPS yang diganti itu berasal dari, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka; Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe; Desa Tegal Kunir Kidul, Desa Banyuasih Kecamatan Mauk; dan Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi.

Tinggalkan Balasan