Suami Tega Potong Jari Istri di Teluknaga Tangerang Dibekuk Polisi

Suami aniaya istri
Ilustrasi: Suami aniaya istri di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten-(ist).

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang pria berinisial SRN (42) lantaran tega melukai dan  memotong jari istrinya menggunakan senjata tajam jenis kapak.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 06.10 WIB.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, motif penganiayaan itu dilatarbelakangi cemburu buta. 

Pelaku mengaku kerap melihat korban menerima chat atau pesan Whatsapp yang diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri.

“Penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus,” kata Zain kepada wartawan, Kamis, (26/1/2023).

Lebih jauh Zain mengatakan, begitu mendapatkan laporan KDRT itu, anggotanya dari Polsek Teluknaga mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang  berstatus suami sirih korban.

“Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku,” terang Kapolres.

Tinggalkan Balasan