Hukum  

Satlantas Polresta Tangerang Persiapkan Tilang Elektronik, Dengan Pasang Kamera ETLE di Mobil Patroli 

Kasat Lantas Polresta Tangerang
Kasat Lantas Polresta Kompol, Fikry Ardiansyah.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten tengah mempersiapkan pemberlakuan tindakan tilang secara elektronik di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, nantinya beberapa mobil patroli akan dilengkapi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menjaring para pelanggar lalulintas.

“Masih tahap persiapan. Nanti kamera ETLE diletakkan di kendaraan patroli,” kata Kompol Fikry kepada Semartara.News, Senin, (31/10/2022).

Dikatakan Fikry, kepada pengendara yang tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran, pihak petugas kepolisian akan segera melakukan identifikasi pengemudi melalui pengecekan plat nomor kendaraan. 

Kemudian, lanjutnya, petugas kepolisian akan  mengirimkan bukti pelanggaran beserta surat tilang ke alamat pelanggar. 

“Setelah dikirim surat tilang, pembayaran denda tilang dibayarkan melalui Bank,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan