Berita  

Pentingnya pemahaman plagiarisme dunia digital hindari ancaman hukum

Pentingnya pemahaman plagiarisme dunia digital hindari ancaman hukum
Pentingnya pemahaman plagiarisme dunia digital hindari ancaman hukum (Freepik)

Jakarta, Semartara.NewsPemahaman tentang plagiarisme di dunia digital penting untuk menghindari ancaman hukum, demikian disampaikan Ketua Umum Ekstrakurikuler Pandu Digital Indonesia Anshar Syukur.

Mengutip Antaranews, Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema “Hindari Plagiarisme di Ruang Digital”, di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Dalam paparannya, Anshar menyebutkan berbagai kemudahan di dunia digital membuat orang abai akan hak cipta atau hasil karya orang lain sehingga timbullah praktik plagiarisme.

“Mengapa itu bisa terjadi? Bisa saja disebabkan banyak yang belum paham tentang plagiarisme atau hak cipta. Selain itu, rendahnya minat baca dan tak paham tentang bagaimana mengutip sumber karya orang lain,” ucap Anshar dalam keterangannya, Selasa.

Dia menyebut bahwa plagiarisme didefinisikan sebagai tindakan menjiplak ide, gagasan, atau karya orang lain untuk diakui sebagai karyanya sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya.

Banyak ragam plagiarisme di ruang digital, seperti buku, isi pidato, alat peraga, lagu, drama, seni rupa, arsitektur, peta, seni batik, fotografis, karya terjemahan, dan lain sebagainya.

Anshar menguraikan sejumlah tips untuk mengantisipasi plagiarisme, seperti memeriksa data yang dicurigai sudah ada pemilik aslinya lewat YouTube, menggunakan alat yang disebut copyright match tool, atau menggunakan beragam aplikasi untuk melacak plagiarisme yang ada.

Sementara itu, Dosen Universitas Darussalam Gontor Bambang Setyo Utomo mengungkapkan bahwa ruang digital bisa menumbuhkan kreativitas bagi siapa saja.

Tinggalkan Balasan