Legislator Dorong Penguatan Sinergitas Untuk Penyelesaian Masalah Pertanahan

Legislator Dorong Penguatan Sinergitas

Jakarta, Semartara.News – Legislator dorong penguatan sinergitas untuk bisa menyelesaikan beberapa masalah pertanahan, yang saat ini terus menjadi perhatian sejumlah pihak.

Adapun suara legislator dorong penguatan sinergitas itu, diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, yang  menilai perlu ada koordinasi yang sinergis dalam regulasi untuk dapat saling memudahkan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia. Diketahui, harga tanah yang tinggi dan rendahnya ketersediaan tanah pemerintah menjadi pemicu dari sulitnya masyarakat untuk memiliki hunian.

“jadi harus ada sinergitas regulasi yang saling memudahkan. memudahkan partisipasi pelaku usaha sehingga mereka juga tertarik untuk membuat rumah, (yang juga dalam hal ini) membantu pemerintah, terus juga regulasi yang mempermudah untuk mewujudkan impian para milenial yang membutuhkan rumah itu,” ujar Neng Eem, sebagaimana dilansir dari situs DPR RI.

Dirinya melanjutkan, untuk bisa menyelesaikan PR yang besar tersebut, perlu melibatkan partisipasi civil society dan tidak hanya lembaga eksekutif. Mulai dari pelaku usaha, swasta, hingga masyarakat yang membangun rumahnya secara swadaya. Terlebih, permasalahan lain seperti dengan perbankan juga tidak mudah. Sehingga harus ada sistem dan supporting untuk kawasan, perumahan dan sebagainya.

“Tentu ini harus dikoordinir dan akses untuk dipermudah agar mereka bisa membeli rumah itu yang harus juga (diperhatikan), kemudian aturannya itu di-bikin. Karena pengalaman, kelompok milenial itu mereka sering sekali  agak sulit untuk bisa di-approval oleh perbankan alasan tidak being capable,” jelas Neng Eem.

Selain itu, dia pun menyoroti terkait penataan dalam pemanfaatan tanah. Menurutnya hal itu juga perlu menjadi perhatian, sebab pembangunan rumah tidak dapat dilakukan di sembarang lahan. Di akhir, legislator dapil Jawa Barat III tersebut berharap, kendala kendala yang ada saat ini dalam pertanahan dapat memiliki jawaban dan solusinya sehingga ada manfaat dan harapan baru yang dapat diraih.

“Kalau memang itu adalah tantangannya itu di regulasi, maka Bagaimana regulasi itu yang kemudian harus beradaptasi dengan kemajuan zaman, dengan kondisi yang sekarang ini,” pungkas Neng Eem.

 

Tinggalkan Balasan