Tangerang – Puluhan botol minuman keras dari berbagai merek diamankan dalam operasi rutin yang digelar Trantib Satpol PP, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (20/1/2020) dini hari tadi.
Penertiban yang dipimpin langsung Camat Wawan Fauzi dan Elzan, Kasie Trantib Kecamatan Karawaci sempat diwarnai perlawan dan adu mulut dari salah seorang pemilik kios jamu dibilangan Cimone yang mengancam petugas dengan sebilah gunting.
Kejadian tersebut tidak berlangsung lama, pasalnya setelah diberikan pemahaman oleh Camat akan ancaman pidana atas perbuatannya, pedagang jamu tersebut akhirnya bersedia puluhan botol minuman kerasnya disita petugas.
“Resistensi atau perlawanan dari penjaja minuman keras sudah menjadi hal yang biasa dalam setiap kegiatan penertiban yang rutin jajaran trantib lakukan, namun setelah kita berikan pemahaman dengan pendekatan persuasif alhamdulillah hingga saat ini tidak ada gesekan,” ujar Camat Karawaci Wawan Fauzi kepada wartawan.
Wawan mengatakan penertiban minuman beralkohol di seluruh wilayah Kecamatan Karawaci tersebut perlu dilakukan secara rutin lantaran.
Sebab menilai beberapa kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat banyak dipicu dari dampak negatif mengkonsumsi minuman keras.
“Kami dari jajaran trantib kecamatan Karawaci alhamdulilah telah berhasil melakukan penertiban minuman keras yang kami sita dari beberapa titik di wilayah kecamatan Karawaci,” katanya.
Wawan menegaskan akan terus terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban Kecamatan Karawaci dari peredaran minuman keras dengan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang.
“Miras sitaan ini kami akan serahkan ke satuan polisi pamong praja untuk selanjutnya dimusnahkan,” tegas Wawan yang juga pernah menjadi pejabat di Satpol PP kota Tangerang.
Meski begitu, Wawan mengaku kegiatan penertiban minuman keras yang rutin digelarnya tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kecamatan Karawaci.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada kami segala kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban, karna tanpa ada peran serta dari masyarakat kegiatan yang rutin kami lakukan tidak akan maksimal,” tandasnya.
Sumber:http://Kabar6.com