Berita  

Ulama dan Umara Menjaga Heterogen Kerukunan Beragama

Ulama dan Umara Menjaga Heterogen Kerukunan Beragama*
Ulama dan Umara Menjaga Heterogen Kerukunan Beragama*
Ulama dan Umara Menjaga Heterogen Kerukunan Beragama*
Ulama dan Umara Menjaga Heterogen Kerukunan Beragama*

Meski dalam kondisi heterogen, multi etnis dan agama, kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang terjalin dengan baik.

 

Hal itu tidak lepas dari kerjasama ulama dan pemerintah kabupaten Tangerang dalam mengaja kondisi tersebut.

 

“Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun dan harmoni dalam keberagaman,” ujar Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Nur Alam Jaelani dalam keterangan tertulisnya.

 

Nur Alam menjelaskan kondisi kerukunan tersebut bisa dipertahankan karena ulama maupun umara, dalam hal ini Pemkab Tangerang bergandengan tangan menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk. Keadaan yang kondusif dan baik ini harus diperjuangkan oleh seluruh umat beragama, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan.

 

“Bukti kerukunan agama di wilayah ini salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan pendirian rumah ibadah,” ujar Nur Alam.

 

Tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 9/2006 dan 8/2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala. Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan sudah memahami tentang regulasi tersebut.

 

“Bahkan antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung,” kata Nur Alam.

 

Kerja keras MUI melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang gencar menyosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan kepada aparatur pemerintahan, kepala desa, camat dan RW/RT dan masyarakat luas.

 

“Di MUI ada Komisi Kerukunan Umat Beragama. Kami sangat intens mendakwahkan pentingnya kerukunan, keberagaman, toleransi di antara kita. Sedangkan untuk komunikasi lintas agama dilakukan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB,” ujarnya.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa wilayahnya merupakan daerah melting pot, yakni meleburnya heterogenitas.

 

“Bicara tentang keberagaman Tangerang, kita bicara soal daerah melting pot. Daerah Kabupaten Tangerang adalah daerah tempat bercampurnya, ras, suku dan agama di Indonesia. Masing-masing punya gaya tersendiri. Namun ini bisa saling menghormati dengan sangat baik,” kata Ahmed Zaki.

 

Sumber:http://RmolBanten.com

Tinggalkan Balasan