Berita  

Karena Hasutan Teman Gadis Belia Ini Nekat Jadi Pelaku Curanmor

SEMARTARA, Tangerang (15/12) – Hasutan dan rayuan temannya, gadis belia SH alias RST (17) harus mendekam di penjara. Entah kenapa wanita tersebut terhasut hingga melakukan pencurian sepeda motor.

“SH, warga Kampung Kongsi Baru Rajeg melakukan pencurian, akibat terhasut temannya untuk mencuri karena kesal dengan korban,” kata Kapolsek Mauk Polresta Tangerang Akp Teguh Kuslantoro kepada para awak media, saat jumpa pers di halaman Mapolsek, Jum’at (15/12).

Lanjutnya, awal penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, bahwa sepeda motor miliknya sedang diparkir di depan rumah saksi bernama Iwan Setiawan, korban terperanga kaget melihat kendaraan miliknya sudah lenyap tak tau rimbanya.”Karena sepeda motornya sudah tidak ada, langsung melaporkan ke Mapolsek,” terang Teguh.

Kapolsek menambahkan, dasar laporan dan keterangan saksi, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanitreskrim Iptu Subarjo melakukan pengejaran. Dengan kesigapan dan ciri pelaku yang didapatkan, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk di tempat biasa nongkrong di Kedoya Jakarta Barat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mauk guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Yansopi)

Baca juga:

  1. PDI Perjuangan: Rakornas Hadirkan Praktik Ekonomi Gotong Royong
  2. Nono Sampono Kagumi Perjuangan AM Fatwa
  3. 18 PAC Minta Ketua DPC Hanura Kabupaten Tangerang Mundur, Begini Komentar Supajri

Tinggalkan Balasan