Berita  

Polres Cianjur Terapkan Sistem Ganjil Genap di Jalan Mangunsarkoro

Polres Cianjur
Suasana pusat kota Cianjur, Jawa Barat, tepatnya Jalan Mangunsarkoro, yang sudah diterapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan, Minggu (8/8). (Foto - Antara/Ahmad Fikri)

Cianjur, Semartara.News – Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro yang merupakan jalan pusat Kota Cianjur untuk mengurangi mobilitas warga. Menurut Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom Sutresno, pemberlakuan sistem tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Selain itu ditegaskan pula, bahwa, penerapan ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal, dan sudah dilakukan 1 hari sebelumnya sekaligus sosialisasi agar diketahui warga penguna kendaraan. “Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi,” ujar AKP Mangku Anom Sutresno sebagaimana diberitakan oleh LKBN Antara dari Cianjur, Minggu (8/8/2021).

Pada saat ini, kata dia, Polres Cianjur baru menerapkan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro saja. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke titik yang lain, mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.

Ia menjelaskan, bahwa pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender, misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan untuk ujung pelat nomor yang sama atau genap, sedangkan untuk tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung pelat nomor yang ganjil. Dengan demikian, pada saat tanggal ganjil, tidak ada kendaraan bernopol genap yang melintas.

Namun, dalam sistem ganji genap, tetap ada pengecuali untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako. AKP Mangku Anom menegaskan, bahwa, penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan penularan COVID-19.

Sementara itu, sebagian besar penguna jalan yang melintasi Jalan Mangunsarkoro mengaku baru mengetahui pemberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang jalan utama pusat Kota Cianjur. Ketika mereka melintasi jalan tersebut,  baru menerima selebaran dari petugas.

“Baru tahu kalau ada sistem ganjil genap. Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tepat sasaran, terlebih kami dari selatan, tahunya bebas saja kendaraan yang melintas, mau bernopol ganjil atau genap selama ini,” kata Jajang (42), pengendara warga Kecamatan Naringgul.

Hal senada juga disampaikan pengendara bernopol ganjil. Menurut dia, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu meski bagi pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi. Sejumlah pengendara menilai sistem ganjil genap terkesan dipaksakan karena ruas jalan di Cianjur tidak terlalu panjang dan padat setiap harinya.

“Kalau di Bogor dan Jakarta, wajar diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan dan menekan angka mobilitas yang tinggi. Akan tetapi, di Cianjur, hanya jam tertentu yang padat di Jalan Mangunsarkoro, lihat kalau sudah sore, apalagi malam, sangat sepi. Tidak masalah, sih, tetapi sosialisasikan terlabih dahulu,” kata Indra (32), pengendara warga Kelurahan Sayang, Cianjur.

Tinggalkan Balasan