Berita  

Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum di KPK

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Minggu (6/12/2020). (ANTARA/HO-Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bogor, Semartara.News – Presiden Joko Widodo hormati proses Hukum yang dilakukan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). Jokowi mengatakan, penetapan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka oleh KPK adalah bagian dari proses pemberantasan korupsi yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan pemerintahan.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020).

Presiden menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.

Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” ucap Presiden.

Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Aliran Dana Haram Bansos

Tinggalkan Balasan