Kota Tangerang, Semartara.News– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani perjanjian hibah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (17/10/2023)
Dana hibah yang diberikan kepada KPU Kota Tangerang tersebut totalnya mencapai Rp61.138.174.450 dengan digulirkan menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama dari APBD 2023 sebesar 40 persen atau Rp24.400.000.000. Tahap kedua dari APBD 2024 sebesar 60 persen atau Rp36.738.174.450.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, bantuan finansial kepada KPU tersebut dalam rangka persiapan Pemilu 2024 nanti.
“Hibah ini diberikan sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” kata Arief.