Tangerang, Semartara.News — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai upaya menekan pencemaran udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo, mengatakan uji emisi merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengendalikan emisi gas buang kendaraan yang menjadi salah satu penyumbang polusi udara.
“Uji emisi ini merupakan kegiatan rutin DLHK setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup. Selain mengukur kadar emisi kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara,” ujar Ari Margo.
Pada pelaksanaan kali ini, DLHK menargetkan sekitar 100 kendaraan untuk mengikuti uji emisi. Namun jumlah peserta yang hadir melebihi target, yakni mencapai 111 kendaraan yang terdiri atas 33 mobil dan 22 sepeda motor berbahan bakar bensin serta 56 kendaraan berbahan bakar solar.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi. Rinciannya, empat sepeda motor berbahan bakar bensin dan 27 kendaraan berbahan bakar solar memiliki kadar emisi yang melebihi baku mutu yang telah ditetapkan.
“Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi, kami memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perawatan dan perbaikan mesin,” katanya.
Menurut Ari, kondisi mesin yang tidak terawat dapat menyebabkan proses pembakaran bahan bakar menjadi tidak sempurna sehingga menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi. Selain berdampak pada kualitas udara, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar kendaraan.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan servis kendaraan secara berkala guna menjaga performa mesin sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
“Perawatan kendaraan yang rutin tidak hanya membuat kendaraan lebih efisien, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi polusi udara yang ditimbulkan dari emisi gas buang,” ujarnya.
Uji emisi merupakan proses pengukuran kadar gas buang kendaraan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dan kinerja mesin. Melalui pengujian ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi kendaraannya sekaligus memastikan emisi yang dihasilkan masih berada dalam batas aman sesuai standar yang berlaku.
DLHK Kabupaten Tangerang berharap kegiatan uji emisi gratis ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung upaya pemerintah menekan tingkat pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang. (*)







