Berita  

Status Covid-19 Nasional, Presiden Mohon Kerjasama Semua Pihak

Status Covid-19 Nasional
Pernyataan Presiden RI Joko Widodo tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat (Sumber - youtube sekretariat presiden)

Jakarta, Semartara.News – Status Covid-19 Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kerjasama bahu-membahu dari semua pihak dalam penanganan pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan, terkait Status Covid-19 Nasional pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan, serta mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Selasa malam.

Presiden menjelaskan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu merupakan kebijakan yang tak bisa dihindari. Ia mengakui kebijakan pembatasan tersebut sangat berat untuk diambil, namun harus dilakukan untuk menurunkan tingkat penularan kasus Covid-19.

PPKM Darurat juga harus dilakukan sejak 3 Juli 2021 untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap pengobatan di rumah sakit, sehingga fasilitas kesehatan tidak lumpuh karena tingkat keterisian yang berlebih.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran kapasitas berlebih pasien COVID-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” tutur Presiden menjelaskan.

Menurut Presiden, sejak PPKM darurat berjalan pada 3 Juli 2021, penambahan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed (tempat tidur) rumah sakit mengalami penurunan,” kata dia.

Dengan begitu, lanjut Presiden, jika tren kasus Covid-19 terus menurun hingga 26 Juli 2021, maka pemerintah akan membuka kebijakan pembatasan di ketentuan PPKM secara bertahap.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujarnya.

Hingga 20 Juli 2021, menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, perkembangan status Covid-19 Nasional, kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 38.325 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 29.791 orang. Selain itu, hingga Selasa ini, penambahan kasus kematian sebanyak 1.280 orang.

Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 2.959.058 orang, kemudian 2.323.666 orang telah dinyatakan sembuh dan 76.200 jiwa meninggal dunia sejak kasus pertama Covid-19terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020.

Tinggalkan Balasan