Berita  

Sidak, Pejabat Bupati Temukan Tahu Berformalin di Pasar Curug

SEMARTARA, Tanggerang – Pejabat Bupati Tangerang Komarudin bersama-sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, dan Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Giant Citra Raya dan Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis 17 Mei 2018.

Saat ke Giant Citra Raya, pejabat bupati bersama BPOM Banten dan dinas kerkait tidak mendapatkan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti mengandung formalin, boraks, ataupun makanan kadaluarsa. Namun pada saat di Pasar Curug ditemukan makanan mengandung rodhamin-B (pewarna bahaya) dan formalin.

“Alhamdulillah untuk di Giant tidak ada makan berbahaya semua aman dan tidak diketemukan juga produk makanan yang kadaluarsa. Hanya saja kita menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin-B pada pacar cina, dan formalin pada tahu,” ujar Komarudin saat diwawancara.

Lanjut Komarudin, pihaknya juga akan memerintahkan dinas terkait untuk menarik makanan tersebut dari peredaran, dan memberikan pemahaman kepada para pedagang. Selain itu, ia juga meminta agar terus disosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka tahu mana makanan yang mengandung bahan berhaya dan tidak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Reni Dinardianti menambahkan, produk makanan yang mengandung pewarna sintesis rodhamin-B dan formalin ini sangat berbahaya bila dikonsumsi dalam jangka panjang.

“Dengan mengkonsumsi makanan yang mengandung pewarna sintetis rodhamin-B dalam jangka panjang bisa menimbulkan kanker, dan terutama. Untuk itu, kita harus jaga anak-anak kita dari makanan yang mengandung pewarna sintesis rodhamin-B dan zat berbahaya lainnya,” tandasnya. (Wid)

Tinggalkan Balasan