Hukum  

Sekdes Karet Sepatan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Sekdes Karet Sepatan Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Tersangka kasus penipuan dengan dalih menggadai mobil, Sekertaris Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AM (kiri) bersama korbannya Siti Zulaeha (kanan) saat transaksi gadai mobil. (Foto : Istimewa)

Kabupaten Tangerang, Semartara.News — Sekertaris Desa (Sekdes) Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, berisinial AM menjadi tersangka kasus penipuan dengan modus gadai mobil.

Kasus bermula ketika korban bernama Siti Zulaeha (32) mencari mobil gadaian kepada rekannya yakni Abdul Azis.

Selanjutnya, Azis mempertemukan korban dengan AM yang kala itu hendak menggadaikan mobil Mitsubishi Xpander miliknya.

Namun, saat melakukan transaksi gadai, mobil yang dibawa AM ternyata bukan Xpander, melainkan Avanza tahun 2022.

“Tanggal 22 Juni 2023 lalu, saya ketemu AM buat transaksi gadaian, tapi mobilnya beda, gak sesuai kesepakatan awal,” kata Zulaeha menceritakan kronologi kasus yang menimpanya, Senin (29/7/2024).

Meski tidak sesuai kesepakatan, lanjut Zulaeha, transaksi gadai mobil senilai Rp30 juta tetap terjadi karena pihak Aziz dan AM berjanji akan sepenuhnya bertanggung jawab.

Nahasnya, setelah dua minggu proses gadai, Zulaeha mengungkapan, dirinya didatangi seseorang yang tak dikenal.

Kepentingan orang itu, tambah Zulaeha, ingin mengambil mobil yang dia pakai lantaran itu mobil rental yang disewa oleh AM.

“Saya lagi di kampus, ada orang yang mengaku pemilik mobil. Katanya itu mobil rental yang disewa AM sambil nunjukin surat-surat kepemilikan dan transaksi sewa,” ujarnya.

“Saya gak langsung kasih mobilnya. Saya hubungi AM, tapi kata dia mobilnya kasih aja, nanti uangnya bakal ditransfer,” imbuhnya.

Ironisnya, setelah mengikuti arahan AM, uang Zulaeha tak kunjung ditransfer. Kata dia, AM hanya mengumbar-umbar janji yang tidak pernah ditepati.

Karena itu, pada 10 Desember 2023, dirinya melaporkan tindakan tersebut kepada Polresta Tangerang atas dugaan penipuan.

Siti Zulaeha, korban penipuan dengan dalih menggadai mobil yang dilakukan diduga oleh Sekertaris Desa karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AM, saat bertemu Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (Foto : Istimewa)

Polresta Tangerang Tetapkan Sekdes Karet Tersangka

Menanggapi kasus tersebut, Kanit Resmob Polresta Tangerang, Ipda Adhi Utomo menyampaikan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan AM, statusnya naik tingkat menjadi tersangka.

“AM sebagai terlapor, kasusnya dari saksi jadi tersangka,” kata Ipda Adhi saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/7/2024).

Sesuai prosedur, Ipda Adhi menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat pemanggilan kepada tersangka. Sayangnya, pihak bersangkutan tidak ada di kediamannya.

Selanjutnya, Ipda Adhi mengungkapkan, Penyidik Polresta Tangerang akan mencari tahu alamat terbaru tersangka.

“Kami belum bisa bilang hal itu mangkir, yah. Karena informasinya, yang bersangkutan sudah pindah rumah, cuman kami tidak tahu alamat terbarunya,” pungkasnya. (Ril/Kahfi)

Tinggalkan Balasan