Berita  

Sekdaprov Sulut Buka Rapat Koordinasi Anggota KAD

Sekdaprov Sulut
Rapat Koordinasi Anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) terkait daftar inventaris masalah dan tindak lanjut di Ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (12/10/2021). (Foto - Semartara News/HO-Sulut Prov)

Manado, Semartara.News – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen, mengikuti dan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) terkait daftar inventaris masalah dan tindak lanjut di Ruang F.J Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Sekdaprov atas nama Pemprov Sulut menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, Koordinator Wilayah 4 bersama Tim yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai media komunikasi Pemerintah Daerah dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulut.

“Juga menyampaikan terima kasih atas pengawalan yang dilakukan oleh KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulut, termasuk yang dilakukan teman-teman Komite Advokasi Daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan, Sekdaprov Silangen mengatakan salah satu tujuan dibentuknya KAD adalah untuk mencari solusi terhadap masalah yang muncul sehubungan dengan proses bisnis. Baik itu dalam rangka investasi bisnis di Sulut, proses perijinan maupun kegiatan pembangunan di daerah ini.

“Kami sudah banyak masukan dari Tim Koordinator Wilayah di Provinsi Sulut ini, bagimana kemudian bisa dijalankan semua fungsi pemerintahan ini secara berkualitas dan berintegritas tinggi sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat ini mampu diwujudkan pemerintah daerah,” tuturnya.

“Tujuannya, bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di Sulut,” tukasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Sekdaprov atas nama Pemprov Sulut menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, Koordinator Wilayah 4 bersama Tim yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai media komunikasi Pemerintah Daerah dalam rangka bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Sulut.

“Juga menyampaikan terima kasih atas pengawalan yang dilakukan oleh KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulut, termasuk yang dilakukan teman-teman Komite Advokasi Daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan, Sekdaprov Silangen mengatakan salah satu tujuan dibentuknya KAD adalah untuk mencari solusi terhadap masalah yang muncul sehubungan dengan proses bisnis. Baik itu dalam rangka investasi bisnis di Sulut, proses perijinan maupun kegiatan pembangunan di daerah ini.

“Kami sudah banyak masukan dari Tim Koordinator Wilayah di Provinsi Sulut ini, bagimana kemudian bisa dijalankan semua fungsi pemerintahan ini secara berkualitas dan berintegritas tinggi sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat ini mampu diwujudkan pemerintah daerah,” tuturnya.

“Tujuannya, bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat yang ada di Sulut,” tukasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Assisten III Asiano Gemmy Kawatu, Pimpinan dan Anggota KAD, Tim KPK RI Wilayah 4 dan Pejabat terkait lainnya di Lingkup Pemprov. Sulut. (Infotorial/Herald)

Tinggalkan Balasan