Rotasi Pejabat Eselon II Tangerang, Maesyal Rasyid: Jabatan adalah Amanah

Maesyal Rasyid menegaskan jabatan merupakan amanah saat melantik tiga pejabat Eselon II dalam rotasi birokrasi Tangerang.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menuntun pengucapan sumpah jabatan dalam pelantikan tiga pejabat Eselon II, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, Jumat (2/10/2026). (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pesan tersebut disampaikan di tengah rotasi tiga pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Maesyal Rasyid menyampaikan hal tersebut saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Keputusan itu dibacakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Tiga Pejabat Mendapat Amanah Baru

Tiga pejabat Eselon II yang dilantik mengalami pergeseran posisi dalam struktur Pemkab Tangerang.

Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, kini mendapat tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemudian, Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, dipercaya menjadi Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sementara H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si., bergeser dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Bagi Maesyal, perubahan posisi tersebut bukan sekadar pergantian jabatan. Setiap pejabat yang menerima tugas baru membawa tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Jabatan Bukan Sekadar Posisi

Maesyal menegaskan, jabatan yang diberikan kepada seorang ASN merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja.

“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menilai rotasi dan mutasi merupakan bagian yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Penataan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mendukung penyegaran birokrasi.

Karena itu, pejabat yang memperoleh tugas baru diharapkan mampu menerima tanggung jawab tersebut dengan sikap profesional dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.

Langsung Bekerja dan Layani Masyarakat

Selain mengingatkan mengenai tanggung jawab jabatan, Maesyal meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menunda pekerjaan. Mereka diminta segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), membangun koordinasi, serta merangkul jajaran di unit kerja masing-masing.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal,” katanya.

Maesyal juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan pada posisi sebelumnya. Ia berharap pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab di jabatan baru.

Menurutnya, seluruh proses penataan birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang makin sejahtera,” tutup Maesyal. (*)

Tinggalkan Balasan