Seba Baduy 2026 Jadi Momentum Penguatan Komitmen Pelestarian Alam di Banten

Seba Baduy 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen pelestarian alam antara masyarakat adat Baduy dan Pemprov Banten.
Gubernur Banten Andra Soni menerima cendera mata dari perwakilan masyarakat adat Baduy dalam rangkaian Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. (Foto: Ist)

Serang, Semartara.News — Pelaksanaan Seba Baduy 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pelestarian alam di Provinsi Banten. Dalam prosesi yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (25/4/2026) malam, sebanyak 1.552 warga adat Baduy menyampaikan amanat lingkungan kepada Gubernur Banten Andra Soni.

Amanat tersebut disampaikan melalui Jaro Pamarentah sebagai perwakilan masyarakat adat dalam berkomunikasi dengan pemerintah.

Gubernur Andra Soni menegaskan, tradisi Seba Baduy bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui Seba ini, kita mendapatkan pengingat penting tentang amanah menjaga alam. Pesan yang disampaikan masyarakat Baduy menjadi komitmen bersama yang harus kita jaga,” ujar Andra.

Ia menyebut, masyarakat Baduy secara konsisten memegang prinsip leluhur ‘gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak’, yang berarti gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak.

Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem di tengah tantangan pembangunan dan perubahan lingkungan.

Pemprov Banten, lanjut Andra, akan memperkuat koordinasi lintas daerah dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk rencana pelaksanaan ritual pelestarian alam di kawasan Sanghyang Sirah dan Gunung Honje.

“Melalui Dinas Lingkungan Hidup, kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Termasuk mendukung rencana kegiatan Ngaraksa Gunung Ngarawat Alam sebagai bagian dari upaya pelestarian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kanekes sekaligus Jaro Pamarentah, Jaro Oom, menegaskan bahwa Seba Baduy merupakan bagian dari rangkaian adat pasca panen yang sarat makna pelestarian alam.

Ia menjelaskan, kedatangan masyarakat Baduy menghadap Gubernur sebagai “Bapak Gede” merupakan bentuk penyampaian amanat adat untuk menjaga hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan.

“Amanah ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada alam. Kami ingin memastikan keseimbangan tetap terjaga,” ujarnya.

Jaro Oom juga menyampaikan bahwa sejumlah wilayah menjadi bagian dari amanat pelestarian, mulai dari Sanghyang Sirah, Ujung Kulon, Gunung Honje, hingga kawasan di luar Banten seperti Gunung Gede, Gunung Sanggabuana, dan Gunung Liman.

Ia menegaskan, masyarakat Baduy akan terus menjalankan aturan adat dan ritual sakral sebagai bentuk komitmen menjaga alam.

“Kami ngaraksa gunung, ngarawat alam. Itu yang terus kami jalankan,” tegasnya.

Ke depan, ritual pelestarian alam tersebut direncanakan akan dilakukan secara rutin di berbagai titik, termasuk di luar wilayah ulayat Baduy, sebagai bagian dari penguatan komitmen menjaga lingkungan secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan