PJJ Diperpanjang hingga Jumat, Pemkot Tangerang Minta Masyarakat Tetap Waspada

PJJ diperpanjang hingga Jumat, Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat tetap waspada dan menggunakan masker saat beraktivitas.
Wali Kota Tangerang Sachrudin memberikan keterangan kepada awak media dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap paparan abu vulkanik, termasuk dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. (Foto: Ist)

Kota Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat, 11 September 2026. Di tengah kebijakan tersebut, Pemkot Tangerang juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada peserta didik maupun lingkungan sekolah. Masyarakat yang masih menjalankan aktivitas di luar rumah, termasuk pekerja dan pengendara, turut diminta memperhatikan kondisi kesehatan dan meningkatkan perlindungan diri.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kewaspadaan terhadap paparan abu vulkanik merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan.

“Masalah kesehatan ini buat semuanya. Masyarakat tetap waspada, tidak perlu panik, tapi waspada. Menjaga kesehatan itu dari diri kita masing-masing. Kita lindungi diri kita agar tetap sehat,” tegas Sachrudin saat ditemui di lokasi uji emisi, Rabu (9/9/2026).

Menurut Sachrudin, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena aktivitas masyarakat tetap berlangsung setiap hari. Karena itu, perlindungan diri perlu dilakukan, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di ruang terbuka.

Salah satu langkah yang diimbau Pemkot Tangerang adalah menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Penggunaan masker diharapkan dapat membantu mengurangi paparan partikel abu vulkanik yang terhirup ketika masyarakat beraktivitas.

“Saat ini diharapkan semuanya untuk menggunakan masker,” imbau Sachrudin.

Sementara itu, kebijakan PJJ bagi peserta didik diperpanjang hingga Jumat, 11 September 2026. Sebelumnya, pembelajaran jarak jauh telah diberlakukan sejak Senin, 7 September 2026, selama tiga hari dan kemudian diperpanjang selama dua hari.

Sachrudin menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di tengah kondisi yang masih perlu diwaspadai.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi kesehatan masing-masing. Kewaspadaan, menurutnya, perlu dilakukan secara bersama-sama tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Dengan perpanjangan PJJ dan imbauan penggunaan masker, Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas dengan memperhatikan faktor kesehatan selama paparan abu vulkanik masih menjadi perhatian. (*)

Tinggalkan Balasan