Berita  

Pameran Tangsel Otozone 2026 Jadi Ajang Edukasi dan Pelayanan Pajak

Berlangsung pada 16–18 Oktober 2026 di BXChange Mall, Tangsel Otozone menghadirkan pameran otomotif dan layanan pajak digital.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan keterangan kepada wartawan saat menghadiri Tangsel Otozone 2026 di BXChange Mall, Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026). (Foto: Idris Ibrahim/TD)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pameran Tangsel Otozone 2026 menjadi ajang edukasi otomotif sekaligus pelayanan perpajakan bagi masyarakat. Berlangsung di BXChange Mall, Bintaro, Tangerang Selatan, pada 16–18 Oktober 2026, kegiatan ini menghadirkan informasi berbagai produk kendaraan serta layanan pembayaran pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi penyelenggaraan pameran otomotif tahunan tersebut. Menurutnya, Tangsel Otozone tidak hanya menjadi ruang promosi kendaraan, tetapi juga sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai spesifikasi, model, harga, hingga kewajiban pajak sebelum membeli kendaraan.

Dimyati menilai, informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

“Ini sangat bagus untuk mengedukasi dan menyampaikan informasi mengenai spesifikasi, model, pajak, serta kendaraan itu sendiri. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan informasi dan pengetahuan untuk mempertimbangkan kendaraan mana yang akan dibeli, termasuk dari segi harga,” ujar Dimyati, Jumat (16/10/2026).

Selain memberikan informasi mengenai produk otomotif, Tangsel Otozone juga menawarkan kesempatan kepada pengunjung untuk memanfaatkan program diskon, baik untuk pembelian kendaraan maupun pembayaran pajak.

Dimyati mengatakan, manfaat kegiatan ini tidak hanya dirasakan masyarakat Tangerang Selatan, tetapi juga pengunjung dari daerah lain. Ia berharap pameran tersebut terus dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah, pelaku industri otomotif, masyarakat, kepolisian, dan media massa menjadi faktor penting agar kegiatan berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi publik.

“Kolaborasi itu tidak hanya melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan, seperti industri kendaraan, tetapi juga masyarakat, kepolisian, dan media. Media penting untuk menyosialisasikan informasi. Tanpa media, informasi tidak akan sampai kepada sasaran,” tegasnya.

Dimyati juga mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan Tangsel Otozone setiap tahun. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus menjadi sarana edukasi dan pelayanan publik, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Banten.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, menjelaskan bahwa Tangsel Otozone merupakan bentuk kolaborasi antara Bapenda Kota Tangerang Selatan dan Bapenda Provinsi Banten untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Tangsel menghadirkan gerai pelayanan pembayaran pajak daerah, antara lain pajak hotel, pajak restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Adapun Bapenda Provinsi Banten menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Ini adalah bentuk kolaborasi kami, Bapenda Kota Tangerang Selatan dengan Bapenda Provinsi Banten,” kata Eki.

Ia menambahkan, upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui Tangsel Otozone. Bapenda juga menyediakan titik pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB di sejumlah lokasi agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tersebut.

Lokasi pelayanan tersebut antara lain berada di kawasan Pondok Aren, yang disebut sebagai Samsat Ciputat, serta Gedung Perpustakaan Kota Tangerang Selatan yang berdekatan dengan Samsat Serpong.

Selain memperluas akses pelayanan, Bapenda Tangsel juga mendorong digitalisasi transaksi perpajakan daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Penerapan pembayaran digital diharapkan membuat transaksi perpajakan lebih praktis, cepat, dan transparan. Dengan tersedianya berbagai pilihan pembayaran, masyarakat diharapkan semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Melalui Tangsel Otozone 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pelaku industri otomotif terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. (*)

Tinggalkan Balasan