Legislator PDIP Tanya Bos Adhi Karya Soal Kelanjutan Tol Serang-Panimbang

Legislator PDIP Tanya Bos Adhi Karya Soal Kelanjutan Tol Serang Panimbang
Tangkapan layar TV Parlemen: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ananta Wahana saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Adhi Karya (Persero) dan PT Perum Perumnas, Kamis (16/6/2022).

Menurut Entus, Adhi Karya adalah perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham pemerintah 51 persen.

Dia berharap dengan PMN diiringi rights issue dapat mempertahankan komposisi supaya pemerintah tetap 51 persen dan publik 49 persen.

“Mudah-mudahan rights issue ini bisa diserap oleh masyarakat pemegang saham,” katanya.

Meski dalam kajian risiko, sambung dia, bila terjadi nanti ada bagian masyarakat yang tidak terserap tentu porsi pemerintah ini akan naik.

“Hal itu akan lebih baik bagi pemerintah,” imbuhnya.

Sementara Dirut PT Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menyampaikan tanggapan, bahwa apa yang disampaikan Ananta Wahana juga menjadi cita-cita Perumnas.

“Kami juga ingin mengembalikan Perumnas seperti yang lalu,” terangnya.

Meskipun, kata dia, sekarang ini kapasitas bangun perusahaan pelat merah itu hanya 14 hingga 16 ribu unit per tahun.

Serta terkendala ketersediaan lahan yang cocok harganya dengan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Maka dari itu, lanjut dia, PT Perum Perumnas untuk bisa memenuhi permintaan perumahan MBR melakukan revitalisasi kawasan-kawasan rusun yang dibangun Perumnas masa lalu.

“Kami mencoba merevitalisasi kawasan rusun itu, semuanya di tempat-tempat strategis supaya menarik konsumen,” jelasnya.

Selain itu, Perumnas juga berupaya untuk menarik dan mendapatkan tanah-tanah di dalam kota.

Karena banyak tanah-tanah milik BUMD, BUMN dan pemerintah termasuk tanah milik kementerian, dan pihak Perumnas sudah melakukan identifikasi.

“Penugasan kami adalah untuk membangun rumah bagi MBR. Maka untuk mewujudkan itu semua kami mengajukan PMN non tunai pada tahun 2023,” imbuhnya.(jack)

Tinggalkan Balasan